Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

2 days ago 24

Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Nunukan turut hadir dalam pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di halaman Mapolres Nunukan, Senin (14/4). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, NUNUKAN - Bea Cukai Nunukan kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika dengan menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti hasil sitaan Polres Nunukan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Nunukan pada Senin (14/4).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, dan turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan, termasuk perwakilan dari Kejaksaan, TNI, BNN, Pengadilan Negeri, serta Bea Cukai Nunukan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres AKBP Bonifasius merilis berbagai kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Nunukan sepanjang periode Februari hingga April 2025.

Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, dilakukan pula pemusnahan barang bukti, berupa narkotika yang disita dari berbagai operasi penindakan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Nunukan Ahmad Kuncoro Pandu Yekti menyampaikan partisipasi Bea Cukai dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergi antar-instansi dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polres Nunukan yang secara konsisten melakukan penindakan dan pemusnahan barang bukti narkotika," kata Ahmad Kuncoro dalam keterangannya, Selasa (15/4).

Dia menegaskan Bea Cukai Nunukan berkomitmen untuk terus bersinergi dan memperkuat kerja sama lintas sektor agar wilayah perbatasan benar-benar steril dari peredaran narkoba. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Nunukan berkomitmen untuk terus bersinergi dan memperkuat kerja sama lintas sektor agar wilayah perbatasan benar-benar steril dari peredaran narkoba


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |