jpnn.com, GORONTALO - Tim gabungan Bea Cukai dan TNI menggagalkan penyelundupan dan peredaran 445.800 batang rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pohuwato dan wilayah perbatasan Taopa, Provinsi Gorontalo.
Penindakan yang dilaksanakan tim gabungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo dan Bea Cukai Gorontalo itu berlangsung pada Kamis (24/4).
Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo Ade Zirwan mengungkapkan operasi gabungan ini berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal menuju Gorontalo.
“Informasi ini kemudian dianalisis dan ditindaklanjuti bersama Kanwil Bea Cukai Sulbagtara dan TNI AL Gorontalo untuk menghasilkan langkah pencegahan yang efektif,” ungkap Ade Zirwan dalam keterangannya, Jumat (2/5).
Dia menyampaikan tim gabungan berhasil melakukan dua kali penindakan dalam sehari.
Pada penindakan pertama, tim menggagalkan pengiriman 210.000 batang rokok ilegal di Kabupaten Pahuwato dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 156.660.000.
Atas penindakan tersebut, tim melakukan pendalaman dan pengembangan informasi.
Hasilnya, tim menggagalkan pengiriman 235.800 batang rokok ilegal di wilayah perbatasan Taopa dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 175.906.800.