Begini Aturan Teknis Sepeda Listrik di Berbagai Negara

4 hours ago 13

Begini Aturan Teknis Sepeda Listrik di Berbagai Negara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Indomobil Emotor Internasional resmi memamerkan sejumlah motor dan sepeda listrik pada ajang Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) 2023. Foto: Dedi Sofian

jpnn.com, JAKARTA - Sepeda listrik merupakan kendaraan roda dua yang menggabungkan mekanisme pengayuh tradisional dengan motor listrik dan baterai sebagai sumber tenaga tambahan.

Inovasi tersebut memungkinkan pengguna untuk mengurangi tenaga yang diperlukan saat mengayuh, terutama menempuh jarak jauh atau medan menanjak.

Secara umum, sepeda listrik terdiri dari komponen utama seperti rangka, roda, sistem penggerak, baterai, dan motor listrik.

Setiap negara ternyata memiliki regulasi khusus terkait penggunaan dan spesifikasi teknis sepeda listrik.

Berikut gambaran umum peraturan sepeda listrik di China, Indonesia, Jepang, dan Eropa:

- China

Pemerintah China mengeluarkan standar nasional GB 17761-2018 yang mulai berlaku penuh pada 15 April 2019. Standar ini menetapkan bahwa sepeda listrik harus memiliki kecepatan maksimal 25 km/jam, berat tidak lebih dari 55 kg, dan daya motor maksimal 400 watt.

Selain itu, sepeda listrik diwajibkan memiliki pedal yang berfungsi. Namun, dalam praktiknya, banyak pengguna yang memodifikasi sepeda mereka untuk meningkatkan kecepatan atau menghapus pedal setelah registrasi.

Sepeda listrik merupakan kendaraan roda dua yang menggabungkan mekanisme pengayuh tradisional dengan motor listrik dan baterai sebagai sumber tenaga tambahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |