jatim.jpnn.com, MOJOKERTO - Dua arena judi sabung ayam di Dusun Sasap, Desa Modongan, Kecamatan Sooko dan Dusun Botokpalung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan dirobohkan dan dibakar.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah setempat.
Dalam penggerebekan yang melibatkan satu pleton personel gabungan TNI dan Polri, petugas menemukan arena dalam kondisi sudah kosong, hanya menyisakan gubuk bambu, kurungan ayam, serta arena sabung dari terpal dan tanah.
Seluruh struktur gubuk, kandang ayam, hingga arena pertarungan langsung dirobohkan dan dibakar hingga rata dengan tanah atas perintah Kapolres.
“Kedua tempat ini kami robohkan dan dibakar supaya tidak dipergunakan untuk kegiatan perjudian lagi,” kata Ihram, Senin (12/5).
Ihram menyatakan aksi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Mojokerto Polda Jatim dalam memberantas perjudian sabung ayam yang masih kerap terjadi di pedesaan.
“Kami pastikan tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian di Kabupaten Mojokerto,” ucapnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan judi sabung ayam dengan melaporkan jika mengetahui adanya praktik ilegal tersebut.