Begini Kronologis 2 Buser Gadungan Beraksi Sebelum Ditangkap Jatanras Polda Bali

15 hours ago 21

Rabu, 07 Mei 2025 – 21:34 WIB

Begini Kronologis 2 Buser Gadungan Beraksi Sebelum Ditangkap Jatanras Polda Bali - JPNN.com Bali

Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Agus Bahari mengungkap kasus buser gadungan yang merampas handphone dan menganiaya korban. Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan dua orang pria yang mengaku sebagai anggota buru sergap (buser).

Kedua buser gadungan berinisial SWU dan AS diamankan polisi sungguhan setelah merampas handphone dan menganiaya korban MAN.

Warga Pemogan, Denpasar Selatan itu dianiaya dan diambil ponselnya di Jalan Pulau Galang 4X, tepatnya di depan Warung Aman Datu, 8 April 2025.

“Kedua pelaku sudah diamankan dan saat ini masih diperiksa penyidik,” ujar Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Agus Bahari, Rabu (7/5).

Kejadian bermula ketika tersangka SWU dihubungi AS melalui ponsel pada 7 April 2025 untuk merampas handphone korban MAN yang saat itu mengambil tempelan tembakau gorila.

AS minta bantuan SWU lantaran MAN orangnya ruwet, tidak mau bayar utang dan minta tester lagi.

AS lalu mengirim foto MAN kepada tersangka SWU.

Tersangka SWU pun mengamati dan mengawasi MAN dari jarak 10 meter saat bertemu di tempat kejadian perkara (TKP).

Kedua buser gadungan berinisial SWU dan AS diamankan polisi sungguhan setelah merampas handphone dan menganiaya korban MAN.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |