jpnn.com, JAKARTA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) sebagai bagian dari Indonesia Financial Group (IFG) menghormati dan mendukung sepenuhnya proses serta putusan hukum yang telah ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, terhadap permasalahan hukum yang terjadi akibat dari tata kelola yang tidak memadai di masa lampau.
Brellian Gema, Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo menuturkan setelah dilakukan transformasi pada setiap aspek proses bisnis dan operasional Perusahaan pada 2021, Jasindo senantiasa menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan berkomitmen untuk selalu menjalankan kegiatan usaha secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai upaya mendukung penegakan hukum, Jasindo telah bekerja sama secara proaktif dengan pihak berwenang dalam rangka memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan adil.
Jasindo percaya bahwa penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian penting dari upaya menciptakan tata kelola perusahaan yang sehat dan terpercaya di lingkungan BUMN.
"Sejak dilakukannya transformasi, Manajemen Jasindo saat ini telah melakukan terobosan dalam penguatan sistem pengendalian internal guna mencegah terjadinya hal serupa di masa mendatang melalui penerapan Governance, Risk, dan Compliance (GRC) terintegrasi," kata Brellian Gema.
Upaya penguatan mitigasi risiko juga dilakukan, di mana Jasindo berfokus pada penerapan prudent underwriting dan menyesuaikan profil risiko dengan risk appetite perusahaan untuk menjaga kinerja Perusahaan lebih berkelanjutan.
"Komitmen kami adalah memastikan bahwa seluruh Insan Jasindo bekerja secara profesional, berintegritas, dan selaras dengan nilai-nilai korporasi yang kami junjung tinggi. Hal ini diperkuat oleh sertifikasi ISO 37001:2016 mengenai Anti-Bribery Management System," tambahnya.
Penguatan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko juga turut mendukung Perusahaan mencapai kinerja positif di Kuartal I tahun 2025 yang tidak terlepas dari upaya-upaya perbaikan yang dilakukan selama ini.