jpnn.com - SURABAYA - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Sono Kembang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, digagalkan pemilik kendaraan pada Jumat (31/10) sore.
Pelaku berinisial DEF (32), warga Bulak Setro Utara, ditangkap warga setelah aksinya dipergoki korban.
Kapolsek Genteng Kompol Grandika Indera Waspada menjelaskan peristiwa itu terjadi pukul 17.25 WIB.
Mulanya korban BHI (29) mendengar alarm sepeda motor Honda CRF miliknya berbunyi di halaman rumah.
Saat dicek, dia mendapati pelaku tengah merusak lubang kunci motor bernopol L 2268 BAT itu.
Korban langsung berteriak hingga menarik perhatian warga.
Pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, gagal kabur.
Sebagian warga yang geram melontarkan bogem mentah kepada pelaku.






















































