jpnn.com, CILACAP - PT PLN melalui Subholdingnya PLN Indonesia Power (PLN IP) bekerja sama dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) untuk mendukung pemanfaatan abu sisa pembakaran batubara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala melalui program Nusakambangan Berdaya.
Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material bahan bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap.
MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di PLTU Adipala Cilacap pada Rabu (5/2).
Pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
Di samping itu, program ini juga dapat menjadi sumber daya yang potensial dalam pembangunan infrastruktur dan mendukung konsep ekonomi sirkular kerakyatan.
Menteri Agus mengatakan, sinergi yang dilakukan antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan PLN dan subholdingnya PLN Indonesia Power ini akan menghasilkan banyak manfaat, bagi lingkungan maupun warga binaan Lapas Nusakambangan.
"Kami sangat senang mendapat dukungan dari PLN untuk pengembangan pemberdayaan warga yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan ini. Dengan memanfaatkan Faba menjadi barang bernilai, kami berharap dengan adanya kerjasama ini dapat membangun sisi kemandirian ekonomi bagi warga binaan," kata Agus.
Dengan adanya program ini warga binaan akan memperoleh keterampilan pembuatan bahan bangunan dari Faba.