jatim.jpnn.com, SURABAYA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerima satu sampel es krim hasil penyitaan dari stan di salah satu mal di wilayah barat yang diduga mengandung alkohol.
Sampel itu diserahkan oleh Satpol PP Surabaya untuk diuji kadar alkohol yang berada di es krim tersebut. Hasilnya, bisa dilihat setelah dua minggu.
Plt Kepala BPOM Surabaya Budi Sulistyowati mengungkapkan satu sampel yang diterima seberat 250 gram. Sampel tersebut akan diuji kadar alkohol sesuai dengan permintaan pengirim atau Satpol PP Surabaya.
“Tadi sudah datang beratnya 250 gram Kemudian kami lakukan analisa terlebih dahulu kira-kira parameter yang diinginkan apa ternyata hanya alkohol saja,” kata Budi.
Dia menjelaskan dalam pengujian sampel tersebut akan menggunakan cara destilasi kemudian dilanjutkan dengan pengukurannya menggunakan alat namanya gas kromatografi.
“Kemudian untuk waktunya sekitar 14 hari kerja. Nanti untuk hasil ujinya akan kami serahkan kembali ke rekan-rekan Satpol PP untuk dilakukan tindak lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya Yudhistira menjelaskan jika nanti hasilnya terbukti mengandung alkohol akan dilakukan teguran hingga penertiban.
“Intinya hasilnya nanti kalau memang terbukti alkohol OPD terkait (Dinkopdag) yang akan memberi teguran atau dilakukan penertiban kalau itu pelanggaran,” ujarnya.