jpnn.com - Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Mochamad Zenal Abidin mengecam ulah pelaku kekerasan seksual berinisial A (49) yang perkosa 2 keponakan di Bogor Barat.
Zenal meminta agar kasus yang kini ditangani oleh Polresta Bogor Kota itu bisa diselesaikan dan pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
"Ini adalah kabar duka yang sangat menyayat hati. Saya secara pribadi mengecam keras tindakan pelaku dan meminta Polresta agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku," kata Zenal, Rabu (16/4/2025).
Dia juga meminta Pemerintah Kota Bogor bergerak cepat menjemput bola dengan memberikan pendampingan hukum dan pendampingan moril pada korban pemerkosaan melalui unit PPA Polresta Bogor Kota.
Menurut dia, saat ini DPRD Kota Bogor tengah menggodok Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Raperda ini memiliki tujuan untuk menciptakan landasan hukum keamanan dan kesejahteraan bagi perempuan di Kota Bogor, karena perempuan di daerah itu masih rentan menjadi korban diskriminasi dan kekerasan.
Zenal mengatakan bahwa perempuan mempunyai harkat dan martabat yang sama dan setara dengan laki-laki sehingga perempuan harus dihargai, diakui, diberikan kesempatan untuk mengembangkan diri, dan dilindungi.
"Saat ini, dalam kehidupan bermasyarakat, perempuan masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai kekerasan dan perlakuan diskriminatif lainnya," ujarnya.