jpnn.com, JAKARTA - Pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2026 menimbulkan kekecewaan ASN PPPK terutama PPPK paruh waktu.
Suara-suara protes terus digaungkan berbagai forum termasuk Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia Rini Antika mengatakan, mereka kecewa dan prihatin dengan pidato Presiden Prabowo.
Selama ini, Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia telah menempuh jalan persuasif, konstitusional, dan bermartabat.
Aliansi juga telah melakukan audiensi dan komunikasi dengan berbagai lembaga negara, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta DPR RI.
"Dalam berbagai komunikasi dan pertemuan tersebut, kami memperoleh penyampaian bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan solusi dan kabar baik bagi PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu, yang akan disampaikan secara langsung oleh Presiden Prabowo dalam momentum pidato kenegaraan," kata Rini kepada JPNN, Senin (17/8/2026).
Namun, lanjutnya, yang terjadi jauh panggang daripada api. Dalam pidato kenegaraan tanggal 14 Agustus 2026, harapan PPPK paruh waktu tidak mereka temukan.
Presiden lebih fokus menyampaikan berbagai agenda besar pembangunan, termasuk transformasi dan pembangunan infrastruktur.





















.jpeg)
































