jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan pada Maret 2025, pemerintah menargetkan penghapusan pengecer gas elpiji (LPG) 3 kilogram di Indonesia.
Menurut Yuliot, langkah itu dilakukan pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto lantaran masyarakat bisa mendapatkan gas elpiji 3 kilogram sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
“Kalau pengecer menjadi pangkalan, justru mata rantai untuk mereka lebih pendek. Layer tambahan itu (pengecer), itu yang kami hindari,” kata Yuliot, Sabtu (1/2).
Yuliot menjelaskan, nantinya mulai 1 Februari 2025 ini para pengecer gas 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan ke Pertamina.
“Yang pengecer itu, kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucapnya.
Yuliot menuturkan, para pengecer gas elpiji nantinya dapat mendaftarkan diri melalui One Single Submission (OSS) untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB).
Kemudian, nantinya mengajukan diri untuk menjadi pangkalan gas elpiji 3 kilogram resmi ke Pertamina.
Langkah pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara daring di seluruh Indonesia.