jabar.jpnn.com, CIANJUR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Cianjur membongkar 12 bangunan yang menutup saluran air di Perumahan Puncak Manis, Kecamatan Sukaluyu.
Pembongkaran ini dilakukan guna menormalisasi saluran air agar tidak terjadi banjir.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo mengatakan, normalisasi saluran air dilakukan pascabanjir yang salah satunya disebabkan bangunan yang berdiri di atas saluran air.
"Berdasarkan arahan pimpinan serta sesuai dengan peraturan yang berlaku, kami melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait sebelum pelaksanaan di lapangan termasuk dengan pemilik rumah yang sepakat ditertibkan karena melanggar," kata Djoko Rabu (30/4/2025).
Tercatat, lebih dari 12 bangunan yang berdiri di atas saluran air sehingga diduga menjadi penyebab banjir yang merendam perumahan dan perkampungan warga, sehingga dilakukan pembongkaran agar saluran air kembali normal guna mencegah banjir terutama saat hujan turun deras.
Djoko pun meminta masyarakat tidak melanggar aturan dengan mendirikan bangunan di atas sungai, saluran air atau bukan peruntukannya karena dapat mengundang bencana, sedangkan sanksi tegas akan diberlakukan pembongkaran.
"Sebagian besar bangunan yang dibongkar diduga menjadi penyebab utama terganggunya aliran air, sehingga menimbulkan banjir, sehingga kita lakukan normalisasi. Bangunan langsung menutup saluran kami bongkar sesuai arahan dari Bupati Cianjur," katanya.
Sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP telah memberikan teguran lisan, teguran tertulis tahap satu hingga tiga sampai dilaksanakan pembongkaran, dimana sebagian besar pemilik mengizinkan tanpa protes.