jpnn.com - KORUPSI yang makin marak tahun-tahun terakhir ini menjadi fakta yang dengan gamblang menjelaskan bahwa agenda pencegahan korupsi nyaris belum mencatatkan progres.
Instrumen pencegahan pada semua kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah (Pemda) praktis tak berfungsi dengan efektif.
Kalau fungsi inspektorat jenderal (Itjen) sebagai instrumen pengawas internal untuk mencegah korupsi sudah tidak efektif menjalankan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya, budaya dan praktik korupsi akan terus bertumbuh dan selalu eksis.
Penindakan atau operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para terduga koruptor hanya menjelaskan bahwa praktik korupsi itu masih terjadi di berbagai lini birokrasi negara-daerah akibat lemah atau minimnya pencegahan.
Masyarakat terus disajikan fakta tentang hasil OTT hingga bulan-bulan terakhir ini, ketika komitmen dan aksi nyata memerangi korupsi sudah berjalan puluhan tahun.
Ketika hampir semua komunitas sepakat untuk mengatakan korupsi makin marak belakangan ini, itu adalah jeritan keprihatinan terhadap pemberantasan korupsi yang minim progres.
Namun, semua penindakan atau hasil OTT itu tetap layak diapresiasi.
Sebab, sekadar prihatin tidak menyelesaikan masalah.





















































