bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial KAS, 35, asal Karangasem yang menjarah barang dagangan Toko Clandys di Jalan Gatot Subroto (Gatsu) Timur, Kamis (8/5).
Pria asal Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem itu diamankan setelah aksinya menjarah toko perlengkapan bayi dan kebutuhan rumah tangga itu terekam kamera CCTV.
“Pelaku sudah diamankan setelah mencuri barang dagangan Toko Clandys,” ujar Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, Rabu (14/5).
Menurut Kompol I Ketut Tomiyasa, aksi pelaku terungkap setelah kepala toko melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur, Minggu sore pukul 15.15 WITA.
Tim opsnal yang menerima laporan segera bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi segera memeriksa CCTV dan melihat pelaku mengambil sejumlah barang dari rak display.
Pelaku memasukkan barang dagangan itu ke dalam tas. Karyawan Toko Clandys pun mulai curiga.
Karyawan toko Yese Lestari segera mengabarkan aksi pencurian itu ke temannya yang lain untuk waspada.