jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpaksa menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sesuai arahan dari pemerintah pusat.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian DIY Amin Purwani, surat dari BKN terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK mereka terima pada 8 Maret 2025.
"Kebijakan penundaan itu berlaku untuk semua CPNS dan PPPK," kata Amin saat dikonfirmasi, Senin (10/3).
Amin mengatakan calon PPPK masih tetap bekerja sebagai pegawai non-ASN di lingkungan Pemda DIY sembari menunggu kejelasan terkait pengangkatan mereka.
Ia menyebut proses pengangkatan sesuai surat MenpanRB tertanggal 7 Maret dan surat BKN 8 Maret 2025.
"Penyesuaian pengangkatan untuk CPNS 2024 pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada bulan Maret 2026," katanya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) diundur semula Maret 2025 menjadi Oktober 2025 PPPK menjadi Maret 2026.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyebutnya bukan penundaan melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan. (mcr25/jpnn)