jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Kepagawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, Panselnas CASN akan menerapkan kebijakan optimalisasi formasi PPPK 2024.
Berikut ini beberapa poin penting berkaitan dengan kebijakan optimalisasi keterisian formasi PPPK 2024.
1. Honorer Gagal Seleksi PPPK Tahap 1 Masih Punya Peluang
Dengan kebijakan optimalisasi ini, honorer yang tidak lulus PPPK tahap 1 masih punya peluang untuk mendapatkan formasi.
Berapa jumlah honorer gagal seleksi tahap 1 yang masuk daftar optimalisasi, tergantung berapa banyak formasi kosong pada seleksi PPPK tahap 2.
2. Diisi Rangking Terbaik dari Pelamar Prioritas
Kepala BKN Prof. Zudan Arif menjelaskan mekanisme pengisian formasi kosong pada seleksi PPPK tahap 2.
Panselnas CASN akan mengisi formasi kosong dengan honorer tidak lulus PPPK tahap 1, dengan mencari ranking terbaik sesuai kriteria pelamar prioritas.
Perlu diketahui, seleksi PPPK 2024 tidak menggunakan passing grade. Berbeda dengan seleksi CPNS.
Dengan demikian, jika formasi kosong ternyata sedikit, maka kuota honorer pelamar prioritas gagal seleksi PPPK tahap 1 yang masuk gerbong optimalisasi juga sedikit.