bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis provinsi di Indonesia yang memiliki jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbanyak per 31 Desember 2024.
Buku Statistik Aparatur Sipil Negara (ASN) Semester II 2024 tersebut disusun Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN.
Yang menjadi catatan, Buku Statistik ASN Semester II 2024 belum menyertakan jumlah PPPK 2024 tahap 1 dan PNS formasi 2024.
Pasalnya, SK pengangkatan PPPK 2024 tahap 1 dan PNS formasi 2024 baru diterbitkan tahun ini.
Berdasar Buku Statistik ASN, per 31 Desember 2024, jumlah ASN di instansi pusat dan daerah, baik PNS maupun PPPK, sebanyak 4.734.041.
Perinciannya, PNS sebanyak 3.566.141 alias 75 persen dan jumlah PPPK yang mencapai 1.167.900 atau 25 persen.
Jumlah PPPK di instansi pusat hanya 10 persen, yakni 115.701 orang.
jumlah PPPK yang berada di instansi daerah, yakni 1.052.199 orang atau mencapai 90 persen.