jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Kamis bagi para pegawainya.
Hal tersebut, sejalan dengan kebijakan yang telah lebih dulu diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Meski demikian, Pemkot Depok memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Wali Kota Depok, Supian Suri menjelaskan, kebijakan WFH ini merupakan bagian dari upaya menyesuaikan pola kerja pemerintahan dengan perkembangan era digital.
“Latar belakangnya, hari ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah menerapkan WFH, sehingga kami mencoba sejalan dengan pemerintah provinsi,” Senin (26/1).
Selain mengikuti kebijakan provinsi, WFH juga menjadi langkah adaptasi terhadap percepatan digitalisasi.
“Hari ini era digital sudah semakin cepat perkembangannya. Salah satu upaya memulai kerja-kerja digital itu memang harus dipaksa juga dengan mekanisme WFH. Dulu kita sudah terbiasa dengan Zoom saat Covid-19, sekarang justru sudah jarang lagi,” jelasnya.
Supian menambahkan, kebijakan WFH ini juga akan menjadi bahan evaluasi efisiensi anggaran pemerintah daerah.



















































