jpnn.com, BATAM - Upaya pemberantasan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal terus digencarkan oleh TNI Angkatan Laut.
Pada Minggu, 29 Juni 2025, sekitar pukul 21.50 WIB, Kapal Kujang 642 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam mengamankan sebuah kapal bernama KM Meneer yang diduga mengangkut sekitar 20 ton solar tanpa dokumen resmi di perairan Batam.
Kapal berbendera Indonesia tersebut langsung digiring ke Pelabuhan Batuampar bersama enam orang anak buah kapal (ABK) termasuk nakhoda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Lantamal IV.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa KM Meneer sebelumnya melakukan pengisian solar dari sebuah kapal tanker di kawasan Batuampar dan rencananya akan membongkar muatan tersebut ke sebuah gudang milik pihak berinisial T di wilayah Tanjung Uncang.
Namun, perjalanan ilegal itu terhenti ketika Kapal Kujang 642 mencegat dan mengamankan KM Meneer.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan berarti dan langsung disertai dengan pengamanan seluruh muatan solar oleh tim TNI AL.
Informasi awal, kapal tersebut diduga milik seorang warga Lubuk Baja berinisial A.
Saat ini, seluruh muatan dan awak kapal dalam pengawasan ketat di bawah koordinasi Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) dan Tim Intelijen (Dantim Intel) Lantamal IV.