jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus menyebut ada dugaan transaksi gelap antara Telkomsel dan PT Karya Daya Nugraha (KDN) sebagai indikasi skema perampokan kekayaan negara yang sistematis di sektor telekomunikasi.
Kasus tersebut bukan hanya hubungan gelap antara kepentingan bisnis dan politik, melainkan praktik jahat yang telah berlangsung lama dan terstruktur di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ini bukan sekadar hubungan gelap bisnis-politik, tetapi hal ini adalah puncak gunung es dari praktik sistematis perampokan kekayaan negara lewat BUMN telekomunikasi,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Senin, (5/5/2025).
Kendati begitu, Iskandar menyatakan, pengungkapan kasus Telkomsel-KDN justru dapat membantu kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ke depan, karena membuka peluang untuk membenahi sistem yang telah lama rusak.
Dia juga mengingatkan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2015 hingga 2023 sudah berulang kali menunjukkan permasalahan serius, mulai dari penjualan murah frekuensi, penyedotan laba ke luar negeri oleh Singapore Telecommunications Limited (SingTel), hingga proyek fiktif di Badan Layanan Umum (BLU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyedot triliunan rupiah.
“Sejak 2010, rakyat Indonesia ditipu! Ditipu oleh regulasi, oleh proyek fiktif, oleh oknum direktur-direktur BUMN yang tak tahu malu, dan oleh elit Kominfo yang menjual udara milik rakyat!," kata Iskandar.
Menurutnya, modus yang digunakan para pelaku merupakan pola lama yang terus berulang, yakni melalui kerja sama semu, pembengkakan biaya, pengalihan laba ke luar negeri, hingga manipulasi penggunaan frekuensi. Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka praktik tersebut akan terus berulang.
Iskandar menegaskan, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK selama ini sudah cukup jelas mengurai berbagai penyimpangan tersebut, namun tidak direspons serius para pejabat terkait.