jatim.jpnn.com, MADIUN - Puluhan orang tua mengajukan diri untuk mengadopsi bayi yang ditemukan di lahan persawahan Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Bayi berukuran empat kilogram yang ditelantarkan itu merupakan hasil hubungan gelap sepasang kekasih berinisial Y (26) dan EEN (18) asal Cilacap Jawa Tengah.
Pekerja Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun Retno Hartatik mengungkapkan berdasarkan data terakhir yang dihimpun, total ada 50 orang tua yang mau mengadopsi bayi tersebut.
Namun, harapan itu pupus karena keluarga dari tersangka EEN (18) bersedia untuk membesarkan bayi mungil tanpa dosa tersebut.
“Mengingat keluarga dekat mau merawat bayi maka pemohon yang mau mengadopsi sebelumnya dinyatakan gugur karena bersedia merawatnya dengan baik,” ujar Retno di RSUD Caruban, Sabtu (19/4).
Setelah bayi tersebut diserahkan, pengawasannya dilanjutkan ke Dinas Sosial Kabupaten Cilacap.
“Dinsos Kabupaten Cilacap saat ini juga hadir dan akan terus memonitor keadaan bayi, ketika sampai di Cilacap. Jangan sampai terlantar,” tuturnya.
“Keluarganya datang ke RSUD Caruban untuk mengambil, dan mau merawat, maka hari ini kami serahkan bayi kepada mereka,” imbuh dia.