jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dinas Perhubungan Kota Semarang mulai memasang portal pembatas kendaraan berat di Jalan Raya Semarang–Boja, tepatnya jalur turunan Silayur, Ngaliyan.
Langkah ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang kerap melibatkan truk besar di jalur ekstrem tersebut.
Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan portal tersebut menggunakan sistem katrol dan akan difungsikan sesuai jam pembatasan operasional kendaraan besar.
Pada pukul 05.00 hingga 23.00 WIB, portal akan diturunkan dengan tinggi maksimal 3,4 meter agar truk tronton, kendaraan gandeng, dan sumbu tiga tidak bisa melintas menuju kawasan Silayur.
Sementara pada pukul 23.00 hingga 05.00 WIB, portal akan dinaikkan hingga 4,2 meter sehingga kendaraan bertonase besar masih dapat melintas pada jam yang diperbolehkan.
“kami memasang batas ketinggian 3,4 meter agar kendaraan berat seperti tronton dan gandengan tidak bisa melintas. Ini langkah awal untuk menyaring kendaraan bertonase besar yang berpotensi membahayakan,” kata Danang, Selasa (28/4).
Menurut dia, jalur Silayur selama ini menjadi salah satu titik rawan kecelakaan di Kota Semarang, terutama akibat kendaraan besar yang mengalami kendala rem saat melintasi turunan.
Meski begitu, Danang mengakui masih ada kendaraan sumbu dua dengan dimensi lebih kecil yang berpotensi lolos dari pembatas portal.












.jpeg)





































