Ditpolairud Polda Jatim Ambil Alih Penyelidikan Kebakaran Kapal di Lamongan

4 hours ago 16

Sabtu, 15 Maret 2025 – 21:30 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Ambil Alih Penyelidikan Kebakaran Kapal di Lamongan - JPNN.com Jatim

Bangkai kapal tanker MT Ronggolawe bunkering berkapasitas 300 deadweight tonnage (DT) yang memuat bahan bakar minyak (BBM) setelah berhasil dipadamkan petugas gabungan. Kondisinya terlihat rusak di bagian tengah hingga depan dan saat ini diamankan di kawasan PT Lamongan Marine Industry (LMI), Desa Kemantren, Paciran, Lamongan, Jawa Timur, Sabtu (15/3). (ANTARA/ Alimun Khakim)

jatim.jpnn.com, LAMONGAN - Ditpolairud Polda Jatim mengambil alih penyelidikan dan penyidikan kasus kebakaran kapal tugboat Rosalyne 08 dan MT Ronggolawe di perairan laut utara Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid mengatakan bangkai kedua kapal telah diamankan di PT Lamongan Marine Industry (LMI), Desa Kemantren, untuk keperluan investigasi lebih lanjut.

"Bangkai kapal saat ini sudah diamankan. Selanjutnya, proses penanganan perkara insiden kebakaran kapal ini diambil alih oleh Ditpolairud Polda Jatim," kata Hamzaid, Sabtu (15/3).

Dalam insiden tersebut, tiga korban meninggal telah teridentifikasi, yakni Aldi Sismedi, Dwi Nugraha, dan Suharwanto.

Sementara itu, Tim SAR yang terdiri dari Polairud Polda Jatim, Polres Lamongan, dan Basarnas Surabaya masih melakukan pencarian terhadap satu korban lain yang masih hilang.

Kebakaran kapal di perairan Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan terjadi pada Kamis (13/3) pukul 06.17 WIB.

Kapal yang terbakar tugboat Rosalyne 08 dan kapal tanker MT Ronggolawe, yang memiliki kapasitas 300 deadweight tonnage (DT).

Kebakaran diduga dipicu oleh korsleting mesin di kapal tanker MT Ronggolawe, yang kemudian menyambar kapal tugboat Rosalyne 08 di dekatnya.

Ditpolairud Polda Jatim mengambil alih penyelidikan kebakaran kapal tugboat Rosalyn 08 dan MT Ronggolawe di perairan Lamongan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |