jabar.jpnn.com, GARUT - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut mengungkap dokter kandungan ‘cabul’ berinisial MF sudah tidak praktik sejak bulan Desember tahun 2024.
Belum diketahui pasti penyebab MF tidak lagi praktik di klinik berinsial KH tersebut.
Kapolres Garut AKBP Mohammad Fajar Gemilang mengatakan, aksi dokter MF yang meraba bagian sensitif saat pemeriksaan kandungan terjadi pada 20 Juni 2024. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan diunggah ke media sosial kemudian viral.
Setelah video tersebut viral, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dokter di Garut, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.
“Kami sudah mengamankan yang diduga pelaku,” kata Fajar, Rabu (16/4/2025).
Fajar mengatakan, status oknum dokter tersebut masih sebagai saksi, dan penyidik tengah mendalami kasus ini guna menentukan langkah hukum berikutnya.
Sementara itu, ada dua orang yang sudah melapor dan mengaku menjadi korban pelecehan dari dokter MF.
Fajar menambahkan proses hukum terhadap pelaku melibatkan koordinasi lintas lembaga. Sebab berdasarkan Pasal 308 Undang-Undang (UU) Kesehatan, tenaga medis yang melakukan tindak pidana harus mendapat rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.