jabar.jpnn.com, GARUT - Polres Garut menetapkan dokter kandungan yang melakukan pelecehan seksual, Muhammad Syafril Firdaus (MSF) sebagai tersangka.
Syafril melecehkan para korbannya dengan modus pemeriksaan kandungan.
Kapolres Garut AKBP Fajar Gemilang mengatakan, dalam penyelidikan petugas, Syafril tidak hanya melecehkan korbannya di kamar pemeriksaan. Fakta baru mengungkap jika pelaku juga melakukan upaya pemerkosaan di sebuah kamar kos.
“Si pelaku memanfaatkan ketika ada korbannya sebagai pasien, dia minta konsultasi kesehatan, datang misalkan ke sebuah klinik yang di Garut. Setelah mendapat tindakan medis dari dokter tersebut, di hari berikutnya dia WhatsApp secara pribadi, jadi langsung komunikasi pribadi untuk melakukan tindakan medis selanjutnya di tempat korban,” kata Fajar saat dihubungi, Kamis (17/4/2025).
Syafril kemudian menawarkan pemeriksaan kesehatan berikutnya dengan mendatangi kediaman korban. Setelah diperiksa, kata Fajar, pelaku meminta kepada korban untuk diantarkan ke rumahnya dengan alasan pergi menggunakan ojek online.
Setelah korban mengantarkan pelaku ke kosan, di sana lah terjadi upaya pelecehan berikutnya oleh tersangka.
“Ketika sampai di tempat kosnya, baru si pelaku mencoba melakukan tindakan kekerasan seksual itu tadi,” ujarnya.
Sementara itu, terkait jumlah korban dari dokter cabul tersebut, polisi masih mendalaminya. Namun, sejauh ini baru ada dua korban yang melapor.