jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Anggota Polsek Limpasu berinisial MI terkapar seusai ditembak petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan.
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu itu diduga terlibat penyalahgunaan narkoba sabu-sabu saat penggerebekan di Jalan Bintara Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Selasa (29/4) siang.
Kepala Polres Hulu Sungai Tengah AKBP Jupri Tampubolon menegaskan MI terancam dipecat.
"Untuk proses kode etik akan segera kita laksanakan setelah proses penyidikan di BNN selesai dilaksanakan," kata Jupri, Rabu.
Dia menuturkan selain proses hukum pidana, anggota Polsek Limpasu itu juga akan menjalani sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri sebagai bagian dari proses internal.
"Untuk kode etik ancamannya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," katanya.
Jupri saat awal menjabat Kapolres Hulu Sungai Tengah telah menegaskan komitmennya untuk memberantas kasus penyalahgunaan narkoba, dimulai dengan bersih-bersih di internal, serta menangani kasus narkoba yang marak di wilayah perdesaan.
Dia juga menyatakan mendukung BNNP Kalsel menangani perkara narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang sedang berjalan demi pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya.