jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 77,5 triliun pada Maret 2025.
Jumlah itu setara 25,6 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2025 di Jakarta, Rabu (30/4) memerinci penerimaan dari bea masuk mencapai Rp 11,3 triliun.
Nilai itu terkontraksi 5,8 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Namun, Anggito menyebut alasan penurunan itu bersifat positif, yakni karena berkurangnya impor beras.
Selain itu, kontraksi juga dipengaruhi oleh komoditas utama lainnya, seperti gula dan kendaraan bermotor.
Peningkatan utilisasi Free Trade Agreements (FTA) sehingga tarif efektif turun dari 1,39 persen pada 2024 menjadi 1,29 persen pada 2025.
Selanjutnya, penerimaan dari bea keluar tercatat sebesar Rp 8,8 triliun, tumbuh signifikan 110,6 persen (yoy).