jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purwakarta menyoroti pengurangan pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp388 miliar yang dikhawatirkan berdampak terhadap pembangunan di daerah.
Wakil Ketua II DPRD Purwakarta, Luthfi Bamala menyampaikan hasil kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menyepakati rancangan APBD tahun 2026 sebesar Rp2,485 triliun.
Di tengah kesepakatan itu, Luthfi menyoroti adanya pengurangan pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp388 miliar pada tahun 2026.
Ia menyoroti hal tersebut karena dikhawatirkan akan berdampak terhadap program-program pembangunan yang telah direncanakan.
"Ini adalah masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, karena anggaran yang sangat terbatas akibat adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat itu," kata dia.
Selanjutnya, DPRD Purwakarta mendorong agar Pemkab Purwakarta bisa lebih cermat dalam membelanjakan anggaran, dengan memprioritaskan belanja wajib dan mengikat, terutama kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, jaminan kesehatan, gaji pegawai, dan kewajiban lainnya.
DPRD Purwakarta juga mendorong Pemkab Purwakarta untuk mencari solusi dan inovasi baru dalam meningkatkan pendapatan daerah, termasuk optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, tanpa memberatkan masyarakat.
Selain itu, DPRD Purwakarta mendorong Pemkab Purwakarta untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dana dari kementerian dapat dialokasikan untuk pembangunan di wilayah Purwakarta.