Eddy Soeparno Minta Pembentukan Undang-Undang Perubahan Iklim Dibentuk

6 hours ago 14

Eddy Soeparno Minta Pembentukan Undang-Undang Perubahan Iklim Dibentuk

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong terbentuknya Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim untuk mengatur aksi penanganan krisis iklim. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong terbentuknya Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim untuk mengatur aksi penanganan krisis iklim yang semakin parah di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Dia mengungkapkan hal tersebut saat memberikan pidato kunci dalam “Sarasehan RUU Perubahan Iklim” yang digelar oleh Research Center for Climate Change Universitas Indonesia di Depok.

Pemakaian bahan bakar fosil selama lebih dari 200 tahun menyebabkan pemanasan global sebagai konsekuensi dari krisis iklim yang dihadapi saat ini.

Tidak terbayangkan bahwa suhu udara tertinggi telah tercatat di NTT (38 derajat celcius), Semarang (36), bahkan Tangerang Selatan (34.5).

"Polusi udara yang meningkat juga menobatkan Jakarta sebagai salah satu kota dengan Indeks Kualitas Udara terburuk, bahkan di dunia. Kita juga masih merasakan kepedihan akibat bencana hidrometerologi di Sumatera dan Jawa Barat yang memakan korban jiwa yang tidak kecil. Guna mencegah bencana ekologis yang lebih besar lagi ke depannya, kita memerlukan payung hukum yang kuat untuk menangani krisis iklim dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya," ujarnya.

Sarasehan ini dihadiri oleh para guru besar dan pakar lingkungan hidup Universitas Indonesia, Anggota DPR RI, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

Acara ini dihadiri juga oleh pegiat lingkungan dan juga mantan Menteri LH Rahmat Witoelar yang didampingi mantan Menteri Pemukiman dan Pengembangan Wilayah, Erna Witoelar.

Eddy Soeparno juga menyampaikan keprihatinannya tentang emisi karbon yang meningkat, di tengah fase transisi energi yang dijalankan.
Dia mengatakan bahwa dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, kita melihat fenomena global yang tidak lazim , dimana pengembangan sumber energi terbarukan juga diikuti oleh pertumbuhan energi berbasis fosil.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendorong terbentuknya Undang-Undang Pengelolaan Perubahan Iklim untuk mengatur aksi penanganan krisis iklim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |