jpnn.com, JAKARTA - Hasil investigasi Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSi) menyebutkan Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki lahan kelapa sawit di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Sekretaris Jendral APPKSi Arifin Nur Cahyono menyatakan hal itu terkonfirmasi dari anggota APPKSI yang merupakan petani plasma yang menjadi binaan perusahaan perkebunan sawit di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Tidak ada bukti yang menunjukan Prabowo memiliki perkebunan sawit di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” ungkap Arifin dikutip, Senin (29/12).
Selain itu APPKSI juga menolak anggapan bahwa perkebunan sawit menjadi penyebab Bencana alam di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
“Sebab tidak ada bukti batang batang sawit yang terhempas terbawa air disaat banjir. Justru yang terhempas adalah gelondongan batang batang pohon besar hasil ilegal logging yang jumlahnya ratusan ribu,” beber Arifin.
Menurut dia, hutan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat gundul bukan karena perkebunan sawit. Namun, akibat illegal logging dan izin HPH yang di berikan Menteri Kehutanan dari era Zulkifli Hasan saat presiden terdahulu menjabat.
“Patut dicatat setelah hutan digunduli justru dihijaukan oleh penanaman perkebunan sawit dan pengusaha sawit dijanjikan perubahan status KBK ( Kawasan Budidaya Kehutanan) menjadi KBNK (Kawasan Budidaya Non Kehutanan) oleh Kementrian Kehutanan,” ujar Arifin.
Namun, kata Arifin, semua janji tersebut tidak pernah terealisasi.






















































