jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Dedi Mulyadi meminta BPK Perwakilan Jabar untuk mengaudit alih fungsi lahan yang dilakukan Perhutani, PTPN, dan pihak-pihak lainnya.
Pasalnya, alih fungsi lahan secara serampangan mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar.
Ketika bencana yang diakibatkan alih fungsi lahan datang, maka negara otomatis melakukan recovery.
“Pemerintah menyalurkan sembako, memperbaiki rumah warga terdampak, dan lain sebagainya,” kata Dedi dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Ia juga menyebut, ada banyak dimensi yang mengalami kerugian akibat alih fungsi lahan. Pertama, kerugian akibat alih fungsi lahan itu sendiri, kedua, kerugian akibat hilangnya karbon dan sumber mata air.
Ketiga, kerugian yang mengakibatkan bencana. Keempat, kerugian yang dialami oleh negara.
Dedi, menuturkan, negara mengeluarkan sejumlah uang baik APBN/APBD provinsi/ kabupaten/kota, yang tentunya memiliki implikasi terhadap menurunnya belanja pemerintah untuk sektor publik lainnya.
"Belanja penanganan bencana itu besar, padahal bisa dibelanjakan untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, infrastruktur atau sektor publik lainnya," tuturnya.