jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Layanan transportasi publik Biskita Trans Pakuan Kota Bogor untuk sementara waktu tidak beroperasi.
Informasi tersebut telah disampaikan kepada masyarakat sejak beberapa hari terakhir melalui Aplikasi Trans Pakuan.
Penghentian sementara operasional Biskita Trans Pakuan dilakukan mulai 1 Januari 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.
Hal ini disebabkan adanya proses teknis operasional yang berkaitan dengan pengadaan layanan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menjelaskan bahwa pengadaan layanan Biskita Trans Pakuan dilakukan melalui skema Buy The Service (BTS) yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.
“Pengadaan dilakukan untuk satu tahun anggaran dan akan berakhir setiap tanggal 31 Desember. Selanjutnya, pada tahun berikutnya dilakukan kembali proses pengadaan dan penandatanganan kontrak baru,” ujar Sujatmiko, Jumat (2/1/2026).
Menurutnya, skema penganggaran tersebut bersifat tahunan dan bukan multi-years, sehingga setiap akhir tahun masa kontrak layanan berakhir dan harus diperbarui.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bogor terus mengupayakan agar layanan transportasi publik tersebut dapat kembali beroperasi secepatnya demi melayani kebutuhan mobilitas masyarakat.



















































