Gubernur Riau Sempat Curiga dan Sembunyi di Kafe Sebelum Kena OTT

2 hours ago 16

Gubernur Riau Sempat Curiga dan Sembunyi di Kafe Sebelum Kena OTT

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

KPK menetapkan tiga tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah), Kepala Dinas PUPR PKPP Riau M. Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam. Foto:rilis KPK.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sempat curiga, sehingga yang bersangkutan bersembunyi di kafe saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Riau.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan dugaan tersebut muncul setelah lembaga antirasuah menangkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau yang membawa sejumlah uang yang diduga akan diserahkan kepada Abdul Wahid.

“Kami menduga bahwa memang sudah janjian. Kemudian janjian jam segini kok enggak datang, enggak ada. Kemungkinan dia sudah mulai curiga hingga akhirnya tim datang ke lokasi,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

Sementara Asep mengatakan kafe yang didatangi tim KPK tersebut berada tidak jauh dengan rumah Abdul Wahid.

Dia menjelaskan kafe yang diduga menjadi tempat persembunyian Abdul Wahid berada dalam jajaran bangunan yang sama dengan rumahnya.

“Jadi, kafe itu bukan kafe yang jauh, bukan. Kafe itu ada di jajaran itunya (rumahnya, red,),” katanya.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

KPK menduga Gubernur Riau Abdul Wahid sempat sembunyi di kafe sebelum kena operas tangkap tangan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |