jpnn.com - CIANJUR – Kelakuan MIR (33), oknum guru yang mengajar di salah satu SMA di Cianjur, Jawa Barat, mencoreng nama baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ya, MIR merupakan guru PPPK yang menjadi tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Korbannya nenek Sopiah (69) yang mengalami luka serius dan kehilangan perhiasan Rp126 juta.
Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, sudah meringkus MIR si oknum guru PPPK itu.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yuriko Hadi mengatakan pelaku nekad melakukan pencurian terhadap lansia warga Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara yang masih kerabatnya itu karena terjerat hutang ratusan juta dari judi online.
"Pelaku masih kerabat korban, sehingga korban tidak merasa curiga. Namun, melihat situasi rumah sepi pelaku langsung mencekik dan menganiaya korban untuk mengambil perhiasan emas dan berlian senilai Rp120 juta," katanya di Cianjur, Senin (19/1).
Korban sempat diseret dan disekap dengan tangan terikat serta mata tertutup, sehingga pelaku dengan mudah menjarah barang berharga milik korban yang disembunyikan di dalam ember seperti emas 29 gram, berlian, dan yang tunai yang terbungkus plastik.
Sebelumnya pelaku sudah mengetahui korban memiliki barang berharga berupa perhiasan dan uang tunai yang di simpan di sejumlah tempat di dalam rumahnya.






















































