jpnn.com - OKU – Sebanyak 3.068 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, resmi berstatus menjadi PPPK paruh waktu.
"Saya ucapkan selamat kepada para PPPK paruh waktu yang hari ini resmi dikukuhkan," kata Bupati OKU Teddy Meilwansyah di Baturaja, Sabtu (1/11).
Dia mengatakan bahwa proses hingga sampai pada pengukuhan ini bukanlah hal yang mudah karena banyak tahapan panjang yang harus dilalui dan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU.
Dia mengatakan, skema PPPK paruh waktu ini sebagai solusi inovatif dalam mengatasi kebutuhan tenaga kerja di jajaran pemerintah setempat.
Selain membuka kesempatan lebih luas, skema ini juga memberikan fleksibilitas kerja bagi masyarakat yang ingin tetap berkontribusi di pemerintahan tanpa harus terikat penuh sebagai pegawai tetap.
Teddy meminta para PPPK paruh waktu yang baru dikukuhkan tersebut tetap menjaga dan menjalankan amanah tugas dengan sebaik-baiknya.
"Saya berharap PPPK paruh waktu yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor," harapnya.
Sementara, Kepala BKPSDM OKU Mirdaili dalam laporannya menyampaikan bahwa PPPK paruh waktu yang dikukuhkan tersebut berjumlah 3.068 orang terdiri atas 2.362 tenaga teknis, 357 tenaga guru dan 349 orang tenaga kesehatan.






















.jpeg)































