jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut harga minyak goreng dalam kondisi stabil tinggi dan tidak pernah turun pada minggu pertama November 2025.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan terdapat kenaikan harga yang tipis untuk minyak goreng seluruh kualitas baik curah, premium, dan Minyakita, sehingga konsumen harus membayar di atas harga eceran tertinggi (HET).
"Minyak goreng ini, dia stabil tinggi, tidak pernah turun. Ada kenaikan tipis, tipis sekali tetapi perlahan dan stabil tinggi, sehingga harga yang dibayar oleh konsumen adalah harga yang tinggi," ujar Amalia di Jakarta, Selasa (11/11).
Amalia memaparkan harga rata-rata minyak goreng seluruh kualitas secara nasional pada minggu pertama November 2025 sebesar Rp 19.480 per liter, sedangkan pada Oktober 2025 Rp 19.469 per liter.
Kenaikan harga ini terjadi di 102 kabupaten/kota, di mana harga tertinggi mencapai Rp 60.000 per liter dan terendah Rp 15.500 per liter.
Khusus untuk MinyaKita, BPS mencatat rata-rata harga minyak goreng rakyat nasional berada di angka Rp 17.261 per liter, sedangkan pada bulan sebelumnya Rp 17.220 per liter.
Harga tersebut berada di di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp 15.700 per liter.
Lebih lanjut, terdapat 80 kabupaten/kota di Pulau Jawa yang rata-rata harga Minyakita di atas HET.




















































