Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku

1 day ago 22

Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam persidangan kasus pergantian antar waktu (PAW) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/4). Foto: PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan diri sebagai korban upaya pemerasan dalam persidangan kasus pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Pernyataan itu disampaikan saat mengajukan pertanyaan kunci kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang menjadi saksi.

"Fakta menunjukkan sejak awal permohonan PAW tidak bisa dijalankan secara prosedural, tapi oknum membuka ruang transaksional. Akhirnya saya yang menjadi terdakwa," tegas Hasto dalam persidangan, Kamis (17/4).

Hasto mendalami dua poin krusial melalui pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPU Arief Budiman dan Wahyu Setiawan. Kepada Arief, ia mempertanyakan dasar hukum judicial review yang diajukan PDIP terkait kekosongan aturan PAW untuk caleg meninggal.

"Tidak ada ketentuan rigid yang melarang PAW untuk caleg meninggal dunia seperti almarhum Sutradara Ginting di Pemilu 2009. Judicial review kami justru ingin mengisi kekosongan hukum ini," papar Hasto. Arief membenarkan aturan teknis hanya ada di PKPU, bukan undang-undang.

Pertanyaan lebih tajam diajukan kepada Wahyu Setiawan yang dalam keterangannya mengakui sejak awal mengetahui permohonan PAW Harun Masiku tidak bisa diproses. "Jika tahu tidak bisa dijalankan, mengapa mengatakan 'siap mainkan' ke Agustiani Tio dan menerima aliran dana?" tanya Hasto.

Wahyu membantah tuduhan pemerasan dengan alasan hubungan personal. "Ini murni relasi pertemanan. Saya sudah menjalani hukuman dan tidak adil isu ini terus diangkat," jawab mantan komisioner KPU itu.

Hasto menegaskan dokumen persidangan membuktikan adanya aliran dana dari Agustiani Tio ke Wahyu yang diduga bersumber dari Harun Masiku. "Ini pola pemerasan sistematis dimana oknum memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan transaksional," pungkasnya. (tan/jpnn)


Hasto mendalami dua poin krusial melalui pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPU Arief Budiman dan Wahyu Setiawan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |