jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pengkajian MPR RI Dr. I Wayan Sudirta, S.H., M.H. menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia agar mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang.
Hal itu disampaikan I Wayan Sudirta seusai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Desentralisasi, Otonomi Daerah, Pemerintahan Daerah dan Desa” di kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).
Politikus PDIP ini menilai evaluasi diperlukan dengan melihat perkembangan desentralisasi di puluhan negara yang justru terus memperkuat posisi pemerintahan daerah.
“Harus diakui bahwa kita tertinggal mengembangkan desentralisasi dan otonomi daerah,” katanya.
Dia menjelaskan Indonesia tidak dapat serta-merta menyimpulkan praktik desentralisasi selama ini gagal, namun dinamika yang ada menunjukkan perlunya evaluasi desain hubungan pusat daerah.
Oleh karena itulah, menurut Wayan Sudirta, Badan Pengkajian MPR RI menggelar FGD di berbagai daerah guna menggali masukan akademisi dan pakar mengenai efektivitas sistem yang berjalan.
?Fokus kajian mendasar adalah menilai sejauh mana desain konstitusi saat ini masih memadai untuk mengakomodasi kepentingan daerah, menjaga persatuan nasional, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Masih kompeten tidak, masih pas tidak konstitusi kita? Atau barangkali ada beberapa bagian yang memang masih bagus, tetapi sebagian lagi mungkin sudah mulai perlu dipertanyakan,” ujar Wayan.




















.jpeg)

































