bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Denpasar membongkar dugaan peredaran gelap narkotika di kawasan Kuta Utara.
Seorang pemuda berinisial HP, 26, alias Habib ditangkap di tempat tinggalnya, Vila Dolphine, Jalan Raya Tuka, Kelurahan Dalung, Badung, Selasa (1/9) pukul 16.30 WITA.
Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus D. W. mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat.
Informasi yang masuk ke kepolisian, ada aktivitas mencurigakan seorang pria berpenampilan fisik seperti anak pantai di wilayah Dalung.
"Tim Opsnal Subnit 2 kemudian melakukan pemantauan dan menemukan tersangka berada di lokasi.
Petugas langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan," kata Kompol Komang Agus D.W, Rabu (2/9) kemarin.
Dari hasil penggeledahan di vila tersangka, petugas menemukan 19 paket plastik klip ganja dengan berat bersih total 152,93 gram.
Barang bukti tersebut disembunyikan di dua titik.

















.jpeg)

































