jpnn.com - Polisi menangkap pelaku penusukan tukang parkir di Pasar Besar Madiun (PBM), Jawa Timur yang melarikan diri ke sejumlah daerah di Jawa, Sumatra, dan Bali.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Madiun AKP Agus Setiawan menyebut pelaku ialah Eko Bayu Riadi, warga Jalan Sendang Barat, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Eko Bayu sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tindakan penusukan pada bulan Agustus 2024.
"Tersangka kami tangkap di Desa Hulaan, wilayah Menganti, Kabupaten Gresik," ujar AKP Agus Setiawan, Kamis (8/5/2025).
Tersangka melarikan diri sejak insiden penusukan terhadap korban Agus Purnawan, warga Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Pelaku Eko dan korban Agus sama-sama bertugas sebagai juru parkir di PBM.
Kasus penusukan tersebut dipicu persoalan jam operasional jaga parkir.
Menurut keterangan tersangka, korban menarik parkir di luar batas jam kesepakatan.