Pemkot Surabaya Ungkap Kendala CV Sentoso Seal Tak Kunjung Dapat TDG

8 hours ago 20

Jumat, 09 Mei 2025 – 18:08 WIB

Pemkot Surabaya Ungkap Kendala CV Sentoso Seal Tak Kunjung Dapat TDG  - JPNN.com Jatim

Pemerintah Kota Surabaya menyegel gudang perusahaan CV Sentoso Seal yang berada di komplek pergudangan Jalan Margomulyo H-14, Selasa (22/4). Foto: Ardini Pramitha/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana melaporkan Pemerintah Kota Surabaya ke Obudsman Jatim atas kasus penyegelan gudangnya di Jalan Margomulyo 44 Blok H-14 Surabaya karena tak memiliki tanda daftar gudang (TDG).

Dalam surat yang diberikan ke Ombudsman itu, Diana mengeluhkan Pemerintah Kota Surabaya yang tak kunjung membuka segel gudangnya meski telah mengurus persyaratan TDG pada 30 April 2025.

Plt Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lasidi membenarkan  Diana telah mengajukan TDG pada 30 April. Namun, ada dokumen persyaratan yang kurang lengkap.

“Iya, masih ada persyaratan yang belum lengkap. Jadi, memang belum bisa diproses lebih lanjut. Masih menunggu kelengkapannya lagi,” kata Lasidi, Jumat (9/5).

Lasidi menjelaskan pengajuan TDG dilakukan secara online melalui aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

“Itu lewat aplikasinya OSS (pengajuan) TDG yang punya pusat. Itu online begitu kan. Kalau misalnya dia nge-upload ya nanti kekurangannya apa itu diberitahukan secara online,” jelasnya.

Lasidi juga membantah menjanjikan TDG keluar pada 2 Mei 2025 setelah pengajuan pada 30 April.

“Enggak tahu,” jelasnya.

Respon Pemkot Surabaya Usia Dilaporkan Jan Hwa Diana ke Ombudsman Jatim

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |