jpnn.com - Seorang pria berinisial S (40 tahun) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Andir karena mengaku sebagai intel polisi dan melakukan aksi pemerasan.
Peristiwa itu dialami pengendara motor di Jalan Sudirman, Kota Bandung pada Selasa (11/8/2026).
Kapolsek Andir Kompol Triyono Raharjo mengatakan, modusnya adalah mencegat korban dan mengaku sebagai anggota intel.
"Yang mana pelaku mengaku sebagai polisi," kata Triyono dalam ekspose kasus di Mapolsek Andir, Jumat (14/8).
Dia menjelaskan, kasus ini berawal ketika korban keluar rumah dan hendak membeli rokok. Lalu, ketika di perjalanan, korban dihentikan oleh pelaku.
Pelaku kemudian menggeledah kendaraan korban dan menuduhnya membawa narkoba.
Korban yang panik lantas pasrah menuruti permintaan pelaku. Dompet korban yang berisi uang tunai senilai Rp600 ribu pun diberikan ke pelaku.
"Kemudian pada saat diberhentikan korban ditanya oleh pelaku 'Bapak membawa narkoba atau tidak?' katanya. Sempat pelaku juga memperlihatkan foto 'Kenal tidak dengan foto ini?'. Kemudian karena korban merasa takut korban menyampaikan bahwa saya tidak membawa narkoba," ucap dia.






















































