Jangan Abaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Cara Mudah Bayarnya

2 weeks ago 17

Jumat, 17 April 2026 – 18:20 WIB

Jangan Abaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Cara Mudah Bayarnya - JPNN.com Jateng

Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Semarang mengingatkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk disiplin membayar iuran agar kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang.Sari Quratul Ainy, menegaskan pentingnya peserta memastikan status kepesertaan secara berkala melalui Aplikasi Mobile JKN atau layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165.

Menurut dia, menjaga kesehatan tidak hanya berkaitan dengan pola hidup, tetapi juga perlindungan melalui jaminan kesehatan.

“Saat pergantian musim seperti saat ini, tubuh menjadi lebih rentan terhadap penyakit. Sehingga peserta Program JKN, khususnya segmen mandiri, harus memastikan kepesertaan tetap aktif dengan disiplin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan agar terhindar dari tunggakan dan tetap bisa mengakses layanan,” kata Sari, Jumat (17/4).

Sari menilai perlindungan kesehatan merupakan pilar penting untuk mendapatkan pelayanan medis yang optimal, terutama ketika penyakit datang tanpa diduga.

Untuk memudahkan pembayaran, BPJS Kesehatan telah menyediakan lebih dari satu juta kanal, baik secara offline maupun online, mulai dari perbankan, mobile banking, minimarket, hingga dompet digital.

“Peserta tidak perlu khawatir dalam melakukan pembayaran iuran JKN. Banyaknya pilihan kanal pembayaran diharapkan dapat menghilangkan hambatan,” ujarnya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan fitur autodebet pada Aplikasi Mobile JKN guna membantu peserta membayar iuran tepat waktu.

Ada cara mudah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, simaklah jangan abaikan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |