jpnn.com, JAKARTA - Honorer diharapkan jangan menolak PPPK paruh waktu. Selain sifatnya hanya sementara, paruh waktu juga mendapatkan gaji dan tunjangan hampir setara PPPK.
Pengurus Forum Honorer Jawa Timur Destri Irianto mengungkapkan dari hasil pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terungkap beberapa informasi penting.
Pertama, semua honorer atau non-ASN Jatim akan diangkat menjadi PPPK atau paruh waktu
"Untuk PPPK paruh waktu akan langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tes," kata Destri Irianto kepada JPNN, Rabu (26/2).
Kedua, PPPK maupun PPPK paruh waktu sama dalam hal kesejahteraannya. Besaran gaji, ujarnya, sama seperti PPPK.
Ketiga, tambah Destri Irianto, kepala BKD Jatim menyampaikan apabila ada pertanyaan bagaimana tahapan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK, tidak akan pernah bisa terjawab.
Keempat, ada istilah PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Ini tujuannya hanya untuk membedakan dalam pembebanan gaji.
"Pembebanan gaji itu berupa hak dan jewajiban sama termasuk kesejahteraannya," ucapnya.