jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penguatan sistem perlindungan anak di Jawa Timur memasuki tahap evaluasi sekaligus perumusan kebijakan baru.
Hal ini mengemuka dalam Pertemuan Multistakeholder dan Pameran Capaian Program Perlindungan Anak 2021–2025 yang digelar di Surabaya, Kamis (16/4).
Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga organisasi internasional untuk mengevaluasi capaian sekaligus menyusun arah kebijakan perlindungan anak periode 2026–2030.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AK Jatim Chandra Noviyanto menyatakan perlindungan anak harus berbasis pemenuhan hak secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada penanganan kasus.
“Perlindungan anak bukan hanya soal penanganan kasus, tetapi bagaimana memastikan setiap anak mendapatkan haknya secara utuh. mulai dari identitas, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan dari kekerasan,” ujar Chandra.
Dia menyebut sejumlah daerah telah mengembangkan praktik baik, termasuk penguatan sistem rujukan dan pelibatan Forum Anak. Namun, pemerataan kualitas layanan masih menjadi tantangan utama.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari menekankan pentingnya konsistensi kebijakan dan penguatan pengawasan.
“Perlindungan anak harus menjadi prioritas dalam kebijakan daerah. Regulasi sudah ada, tetapi implementasinya harus terus dikawal, termasuk melalui penguatan anggaran dan fungsi pengawasan DPRD,” kata Sri Untari.


















































