Jenderal Sigit Sebut Desk Pemberantasan Judi Daring Sudah Tetapkan 1.456 Tersangka

3 hours ago 15

Jenderal Sigit Sebut Desk Pemberantasan Judi Daring Sudah Tetapkan 1.456 Tersangka

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Desk Pemberantasan Judi Daring yang melibatkan 22 kementerian/lembaga telah menangani 1.271 kasus sejak dibentuk pada 4 November 2024.

"Ada 1.271 kasus yang ditangani, dan 1.456 orang yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolri dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5).

Selain itu, Kapolri mengatakan bahwa Polri telah memblokir 895 rekening dengan aset sekitar Rp133,5 miliar, kemudian menyita 4.820 rekening senilai Rp328,78 miliar serta obligasi berjumlah Rp276,5 miliar.

Pemblokiran dilakukan oleh Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang tergabung dalam desk tersebut.

Oleh sebab itu, dia berterima kasih kepada jajaran PPATK maupun Polri yang telah menangkap pelaku judi online (judol) dan memblokir sejumlah rekening terkait.

Menurut dia, saat ini terdapat ancaman judol dari kelompok yang berasal dari negara-negara yang tidak biasa beraksi di Indonesia, seperti Tiongkok.

"Dari Tiongkok masuk, kemudian dia depositnya kecil sehingga hampir semua elemen masyarakat bisa masuk (bermain, red.). Pola penyamarannya juga luar biasa," ungkapnya.

Kapolri menyebut pelaku seolah-olah berbisnis di bidang IT sehingga masyarakat tertarik untuk masuk dan ujung-ujungnya itu adalah permainan judi online. (cuy/jpnn)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Desk Pemberantasan Judi Daring sudah menetapkan 1.456 tersangka setelah dibentuk pada November 2024.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |