jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengungkapkan sejak tiga tahun terakhir telah menangani lima daycare bermasalah.
Sebelumnya di Kota Yogyakarta, KPAI mencatat kasus daycare bermasalah terjadi di Depok, Pekanbaru, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
"Dari kasus yang KPAI tangani, jumlah korban ini paling banyak di seluruh Indonesia," kata Diyah saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4).
Diyah mengarisbawahi bahwa seluruh kasus yang ditangani selama ini memiliki permasalahan serupa terkait perizinan.
"Kami juga menyampaikan bahwa kasus daycare bermasalah yang saat ini ditangani ataupun yang sebelumnya, rata-rata perizinannya belum ada," katanya.
Hasil temuan mengungkapkan terdapat semacam SOP atau pedoman yang dilakukan tersangka dalam menjalankan bisnis daycare secara tidak wajar.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan pihaknya telah menetapkan 13 tersangka terdiri dari ketua yayasan, kepala sekolah dan para pengasuh.
"Sejauh ini ada 13 tersangka. Inisial DK ketua yayasan. Terkait dugaan bahwa DK ini residivis masih kami dalami," ujarnya.












.jpeg)





































