jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini penjelasan terbaru dari petinggi Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkaitan dengan kebijakan optimalisasi keterisian formasi seleksi PPPK 2024.
Kebijakan optimalisasi ini harus diketahui seluruh honorer peserta seleksi PPPK tahap 1 dan 2.
Pasalnya, kebijakan optimalisasi formasi PPPK 2024 ini tidak hanya diberlakukan bagi honorer database BKN. Namun, bagi seluruh honorer yang ikut seleksi PPPK 2024, baik tahap 1 dan 2.
Penerapan kebijakan optimalisasi keterisian formasi tersebut dilakukan setelah pengumuman kelulusan PPPK tahap 2.
Lantaran bakal ada kebijakan optimalisasi, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyerukan agar instansi tidak terburu-buru merumahkan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap honorer yang gagal seleksi PPPK tahap 1.
Nah, pernyataan terbaru datang dari
Ada pernyataan terbaru dari Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen.
Pernyataan Deputi BKN Suharmen ini sudah pasti membuat seluruh peserta seleksi PPPK 2024 bisa bernapas lega.