jatim.jpnn.com, MADIUN - Pelaku penusukan tukang parkir di Pasar Besar Madiun (PBM) yang sempat melarikan diri ke sejumlah daerah di Jawa, Sumatera, dan Bali akhirnya tertangkap.
NKasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Setiawan mengatakan pelaku ialah Eko Bayu Riadi warga Sedang Barat, Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo.
Eko masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak penusukan yang dilakukan olehnya pada Agustus 2024.
"Tersangka kami tangkap di Desa Hulaan, wilayah Menganti, Kabupaten Gresik," ujar Agus.
Tersangka melarikan diri setelah menusuk Agus Purnawan warga Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Keduanya sama-sama bertugas sebagai juru parkir (jukir) di PBM.
Kasus tersebut dipicu persoalan jam operasional jaga parkir. Korban menarik parkir di luar batas jam kesepakatan.
Tersangka lalu menegur korban hingga timbul pertengkaran antara keduanya. Tak disangka, tersangka mengeluarkan pisau dan menusuk korban.
Akibatnya, korban mengalami luka di lengan, punggung, dan leher. Setelah kejadian itu, tersangka kabur ke Cirebon, Jawa Barat; Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan; Kabupaten Jembrana, Bali; hingga ditangkap di Gresik.